PEMILIHAN UMUM
Pengertian
Pemilihan umum
Pemilihan umum adalah proses
substansial dalam penyegaran suatu pemerintahan. Andrew Reynolds menyatakan
bahwa Pemilihan Umum adalah metode yang di dalamnya suara-suara yang diperoleh
dalam pemilihan diterjemahkan menjadi kursi-kursi yang dimenangkan dalam
parlemen oleh partai-partai dan para kandidat. Pemilihan umum merupakan sarana
penting untuk memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar akan bekerja mewakili
mereka dalam proses pembuatan kebijakan negara.
Pemilihan umum diikuti oleh
partai-partai politik. Partai-partai politik mewakili kepentingan spesifik
warganegara. Kepentingan-kepentingan seperti nilai-nilai agama, keadilan,
kesejahteraan, nasionalisme, antikorupsi, dan sejenisnya kerap dibawakan partai
politik tatkala mereka berkampanye. Sebab itu, sistem pemilihan umum yang baik
adalah sistem yang mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang berbeda di
tingkat masyarakat, agar terwakili dalam proses pembuatan kebijakan negara di
parlemen.
Definisi Sistem Pemilihan Umum
Sebelum dilakukan kajian lebih jauh
seputar sistem pemilihan umum, ada baiknya kita telusuri definisi dari sistem
pemilihan umum dari sejumlah ahli. Definisi-definisi tersebut akan mengantar
kita kepada definisi operasional sistem pemilihan umum yang digunakan dalam
tulisan ini.
Dieter Nohlen mendefinisikan sistem pemilihan umum dalam 2 pengertian, dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, sistem pemilihan umum adalah “…. segala proses yang berhubungan dengan hak pilih, administrasi pemilihan dan perilaku pemilih." Lebih lanjut Nohlen menyebutkan pengertian sempit sistem pemilihan umum adalah “… cara dengan mana pemilih dapat mengekspresikan pilihan politiknya melalui pemberian suara, di mana suara tersebut ditransformasikan menjadi kursi di parlemen atau pejabat publik."
Definisi lain diberikan oleh Matias Iaryczower and Andrea Mattozzi dari California Institute of Technology. Menurut mereka, yang dimaksud dengan sistem pemilihan umum adalah “… menerjemahkan suara yang diberikan saat Pemilu menjadi sejumlah kursi yang dimenangkan oleh setiap partai di dewan legislatif nasional. Dengan memastikan bagaimana pilihan pemilih terpetakan secara baik dalam tiap kebijakan yang dihasilkan, menjadikan sistem pemilihan umum sebagai lembaga penting dalam demokrasi perwakilan."
Melalui dua definisi sistem pemilihan umum yang ada, dapat ditarik konsep-konsep dasar sistem pemilihan umum seperti:
Transformasi suara menjadi kursi parlemen atau pejabat
publik, memetakan kepentingan masyarakat, dan keberadaan partai politik. Sistem
pemilihan umum yang baik harus mempertimbangkan konsep-konsep dasar tersebut.
Pertimbangan Sistem Pemilihan Umum
Setiap negara memiliki sistem
pemilihan umum yang berbeda. Perbedaan itu diakibatkan oleh berbedanya sistem
kepartaian, kondisi sosial dan politik masyarakat, jumlah penduduk, jenis
sistem politik, dan lain sebagainya. Sebab itu, pilihan atas sebuah sistem
pemilihan umum menjadi perdebatan sengit di kalangan partai politik.
Namun, apapun dasar pertimbangannya, sistem pemilihan umum yang ditetapkan harus memperhatikan serangkaian kondisi. Kondisi ini yang membimbing pemerintah dan partai politik guna menetapkan sistem pemilihan umum yang akan dipakai. Donald L. Horowitz menyatakan pemilihan sistem pemilihan umum harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Perbandingan Kursi dengan Jumlah Suara
- Akuntabilitasnya bagi Konstituen (Pemilih)
- Memungkinkan pemerintah dapat bertahan
- Menghasilkan pemenang mayoritas
- Membuat koalisi antaretnis dan antaragama
- Minoritas dapat duduk di jabatan publik
Pertimbangan yang diberikan Horowitz menekankan pada aspek hasil dari suatu pemilihan umum. Hal yang menarik adalah, sistem pemilu yang baik mampu membuat koalisi antaretnis dan antaragama serta minoritas dapat duduk di jabatan publik. Ini sangat penting di negara-negara multi etnis dan multi agama. Terkadang, minoritas agak terabaikan dan konflik antaretnis/antaragama muncul. Dengan sistem pemilu yang baik, kondisi ini dapat diredam menjadi kesepakatan antarpimpinan politik di tingkat parlemen. Konflik, sebab itu, dibatasi hanya di tingkat parlemen agar tidak menyebar di tingkat horizontal (masyarakat).
Pertimbangan lain dalam memilih sistem pemilihan umum juga diajukan Andrew Reynold, et.al. Menurut mereka, hal-hal yang patut dipertimbangkan dalam memilih sistem pemilihan umum adalah:
- Perhatian pada Representasi. Representasi (keterwakilan) yang harus diperhatikan adalah kondisi geografis, faktor ideologis, situasi partai politik (sistem kepartaian), dan wakil rakyat terpilih benar-benar mewakili pemilih mereka.
- Membuat Pemilu Mudah Digunakan dan Bermakna. Pemilu adalah proses yang “mahal” baik secara ekonomi (biaya cetak surat suara, anggaran untuk parpol yang diberikan pemerintay) maupun politik (konflik antar pendukung), dan bisa dimengerti oleh masyarakat awam serta disabel (buta warna, tunanetra, tunadaksa).
- Memungkinkan Perdamaian. Masyarakat pemilih punya latar belakang yang berbeda, dan perbedaan ini bisa diperdamaikan melalui hasil pemilihan umum yang memungkinkan untuk itu.
- Memfasilitasi Pemerintahan yang Efektif dan Stabil. Sistem pemilu mampu menciptakan pemerintahan yang diterima semua pihak, efektif dalam membuat kebijakan.
- Pemerintah yang Terpilih Akuntabel. Sistem pemilu yang baik mampu menciptakan pemerintah yang akuntabel.
- Pemilih Mampu Mengawasi Wakil Terpilih. Sistem pemilu yang baik memungkinkan pemilih mengetahui siapa wakil yang ia pilih dalam pemilu, dan si pemilih dapat mengawasi kinerjanya.
- Mendorong Partai Politik Bekerja Lebih Baik. Sistem pemilu yang baik mendorong partai politik untuk memperbaiki organisasi internalnya, lebih memperhatikan isu-isu masyarakat, dan bekerja untuk para pemilihnya.
- Mempromosikan Oposisi Legislatif. Sistem pemilu yang baik mendorong terjadinya oposisi di tingkat legislatif, sebagai bentuk pengawasan DPR atas pemerintah.
- Mampu Membuat Proses Pemilu Berkesinambungan. Sistem pemilu harus bisa dipakai secara berkelanjutan dan memungkinkan pemilu sebagai proses demokratis yang terus dipakai untuk memilih para pemimpin.
- Memperhatikan Standar Internasional. Standar internasional ini misalnya isu HAM, lingkungan, demokratisasi, dan globalisasi ekonomi.
Pertimbangan pemilihan jenis sistem pemilu, baik dari Donald L. Horowitz maupun Andrew Reynolds, et.al. hanya dapat terjadi di suatu negara yang demokratis. Artinya, pertimbangan sistem pemilu didasarkan pada seberapa besar suara warganegara terwakili di parlemen, sehingga kebijakan negara yang dibuat benar-benar ditujukan untuk itu. Di negara dengan sistem politik Otoritarian Kontemporer, Kediktatoran Militer, dan Komunis, pertimbangan-pertimbangan di atas bukanlah prioritas atau bahkan Pemilu itu sendiri tidak ada.
Jenis Sistem Pemilu
Jenis sistem pemilu cukup banyak, dan pilihan didasarkan
pada pertimbangan-pertimbangan yang telah dipaparkan pada bagian Pertimbangan
Memilih Sistem Pemilu. Secara umum, Andrew Reynolds, et.al. mengklasifikasikan
adanya 4 sistem pemilu yang umum dipakai oleh negara-negara di dunia, yaitu:
- Mayoritas/Pluralitas
- Proporsianal
- Mixed/Campuran
- Other/Lainnya
video Pemilihan Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar